Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tersangka perkara dugaan tindak pidana terorisme atas nama Asep Roni dan isterinya Sutiyah di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa keduanya diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) jaringan Bekasi.
Menurut Dedi, keduanya diamankan di kediaman pribadinya di Perum Alamanda Regency, Blok N, Jl. Nirwana II, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara Bekasi Jawa Barat pada Senin 23 September 2019 pukul 07.05 WIB.
"Memang benar, Densus 88 Antiteror tadi pagi telah menangkap dua terduga teroris dari kelompok JAD jaringan Bekasi," tuturnya, Senin (23/9/2019).
Dedi menjelaskan bahwa keduanya memiliki bahan peledak berjenis H202 dan serbuk TATP.
Nama pasangan suami-isteri itu juga sempat disebut dalam BAP atas nama tersangka Tedjo Hadi Broto yang berencana melakukan i'dad dan amaliyah bersama kelompok lainnya.
Baca Juga
Menurut Dedi, pasutri itu telah mengikuti latihan militer bersama kelompok Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba pada 13-15 September 2019 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.
"Kami akan terus mengembangkan perkara ini dan menangkap pelaku lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel