Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris jaringan Jemaah Islam (JI) di Jawa Tengah.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kesepuluh orang itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Kemudian, Trunoyudo juga menuturkan, 10 terduga teroris tersebut tergabung jaringan Jamaah Islam (JI) Qodimah Wilayah Timur dengan peran yang berbeda-beda.
Misalnya, berperan sebagai fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel.
Adapun, Trunoyudo menambahkan penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka serta melakukan pemeriksaan barang bukti melalui uji lab hingga melakukan penahanan terhadap 10 orang tersebut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap sebanyak 146 teroris sepanjang 2023. Ratusan teroris yang berhasil ditangkap itu terdiri dari 68 orang kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Perinciannya, 51 orang kelompok Jamaah Islamiyah (JI), 13 orang kelompok Anshor Daulah (AD), tujuh orang kelompok Jamaah Ansharut Syariah (JAS), lima orang kelompok Negara Islam Indonesia (NII), dan dua orang kelompok FPI.