Bisnis.com, JAKARTA - Sedikitnya 2.000 mahasiswa dari sejumlah kampus di Jakarta akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Ribuan mahasiswa itu melakukan unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang - Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang telah ditunda pengesahannya oleh pemerintah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi di depan Gedung Dewan tersebut.
"Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di DPR menolak RUU KUHAP," katanya, Senin (23/9/2019).
Atas pemberitahuan ini, 5.500 aparat gabungan akan diturunkan untuk mengamankam aksi agar tidak berlangsung ricuh. Sementara itu belum ada imbauan khusus untuk lalu lintas di sekitar gedung tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Pun begitu, Presiden Joko Widodo telah menunda pengesahan RKUHP dan meminta pemerintah kembali mendalami aturan dasar rancangan regulasi tentang hukum pidana itu.
Beberapa pasal kontroversial dimaksud seperti pasal penghinaam presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, pasal aborsi, pasal kohabitasi atau kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.