Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan bahwa para anggota DPD terpilih untuk periode 2019—2024 harus terus memperjuangkan penguatan kewenangan lembaga tersebut.
Menurutnya, sesuai dengan konstitusi, DPD seharusnya berada sejajar dengan DPR dan harus diperjuangkan dalam amendemen undang-undang dasar (UUD).
Dia mengatakan peran DPD tidak kalah penting dari DPR meski orientasinya lebih berat pada kemajuan daerah masing-masing yang diwakilinya.
“Kewenangan DPD masih perlu ditingkatkan sehingga sejajar dengan DPR. DPD juga harus dekat dengan DPR maupun pemerintah dan ikut mengesahkan undang-undang,” ujar OSO saat memberikan sambukan pada acara orientasi para anggota DPD terpilih, Selasa (17/9/2019).
Turut hadir ada acara itu Wakil Ketua DPD masing-masing Darmayanti Lubis, Nono Sampono dan Ahmad Muqowam.
Pada bagian lain OSO menegaskan bahwa DPD juga harus berperan dalam penyaluran transfer dana ke dareah. Menurutnya, peran tersebut akan turut memberi andil pada kemajuan perekonomian di daerah sebagai kunci kemajuan Indonesia.
“Kalau pembangunan daerah maju maka Indonesia pasti akan maju,” ujarnya.
Karena itu OSO juga mengingatkan bahwa DPD juga harus menyerap aspirasi di kantornya di masing-masing provinsi. Hal itu perlu dilakuan sebelum membahas berbagai kebijakan di tingkat pusat.
Pada orientasi kali ini, terlihat sejumlah anggota DPR yang pindah ke DPD seperti Fadel Mohammad, Yorrys Raweyai, Mahyudin, dan Tamsil Linrung.