Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Capim KPK Petahana Dicecar Soal Pengumuman Lawannya Terkait Pelanggaran Kode Etik

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi petahana, Alexander Marwata dicecar terkait konferensi pers pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Firli Bahuri. Firli adalah salah satu peserta juga.

Bisnis.com, JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi petahana, Alexander Marwata dicecar terkait konferensi pers pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Firli Bahuri. Firli adalah salah satu peserta juga.

 

Alex mengatakan bahwa tidak tahu dengan agenda yang disampaikan Saut Situmorang itu. Dia baru mendapat informasi konferensi dari pimpinan lainnya, Basaria Panjaitan melalui pesan instan. 

 

“Artinya konferensi pers itu memang ya tidak diketahui oleh seluruh pimpinan. Pak Agus [ketua KPK] kemarin itu di Jogjakarta. Saya dan Bu Basaria sebetulnya ada di kantor. Tapi itu yang terjadi. Kalau melihat dari kejadian kemarin,” katanya saat tes wawancara uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

 

Anggota DPR yang mendengar itu heran karena bisa-bisanya dua pimpinan yang ada di kantor tidak tahu. Alex menjelaskan bahwa sebelumnya ada surat ke pimpinan dari Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari agar pelanggaran etik Firli diungkap ke publik. 

 

Akan tetap dia, Agus, dan Basaria meminta agar kasus dihentikan saja. Alasannya Firli telah ditarik ke Polri menjadi Kapolda Sumatera Selatan. 

 

Setelah itu KPK menghentikannya dengan hormat tanpa dilakukan pemeriksaan terkait dugaan etik. Akan tetapi Firli telah klarifikasi masalah itu ke seluruh pimpinan dan hanya diberi peringatan saja.

 

“Tapi belum sampai surat peringatan keluar, lalu ada penarikan oleh Kapolri. Kemudian kita kembalikan yang bersangkutan karena kebutuhan organisasi di polisi kita berhentikan dengan hormat. Itu surat terakhir yang dikeluarkan lembaga terkait Pak Firli. Surat peringatan teguran itu belum ada faktanya seperti itu,” jelas Alex.

 

Lalu tiba-tiba KPK konferensi pers dipimpin Saut. Dia menyebut Firli dianggap bermasalah karena mantan Deputi Penindakan KPK ini melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang yang diduga terlibat dalam kasus divestasi saham Newmont.

 

Dia juga tercatat pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Aseoran 2018. Terakhir, Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik didsebuah hotel pada 1 November 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper