Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Mereka menyampaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Firli Bahuri, salah satu calon pimpinan lembaganya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengatakan bahwa apa yang dilakukan KPK bukan hal baru. Mereka bahkan mendapat dua nama yang dianggap bermasalah.
“Tapi, agak aneh seorang pimpinan KPK hari ini melakukan penyerangan di detik-detik terakhir. Nah, ini menurut saya luar biasa sekali. Ini bukan lumrah lagi,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Desmond mempertanyakan kenapa tidak sejak awal KPK mengirim surat itu kepada panitia seleksi (pansel) sebelum tersaring hingga jadi 10 calon pimpinan. Sekarang tahapan sudah menuju akhir.
“Ini ada ketakutan yang luar biasa terhadap Firli. Penolakan luar biasa kepada Firli kan aneh. Nah, inilah intinya dalam proper ke depan kita akan pertanyakan hal-hal yang seperti itu,” jelasnya.
Desmond menuturkan bahwa Firli mendapat catatan paling banyak versi KPK. Baginya, ini aneh karena harusnya dari awal disampaikan di pansel.
“Kalau ini ditanggapi sama pansel, ya tidak masuk ke DPR. Ini namanya KPK buang barang busuk ke kami. Yang harusnya dikasih tahu dari awal buah firli busuk, kenapa tidak dari awal diomongkan busuk misalnya,” ucapnya.
Firli dianggap bermasalah karena mantan Deputi Penindakan KPK ini melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang yang diduga terlibat dalam kasus divestasi saham Newmont.
Dia juga tercatat pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 2018. Terakhir, Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel pada 1 November 2018.