Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank BTN: Kasus Pembobolan Bank Sudah Selesai

JAKARTA--Bank Tabungan Negara (BTN) mengaku akan patuh dan taat kepada hukum dan tidak akan melindungi siapapun yang diduga terlibat di dalam perkara dugaan tindak pidana pembobolan bank dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Karyawati PT Bank Tabungan Negara Tbk memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawati PT Bank Tabungan Negara Tbk memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) mengaku akan patuh dan taat kepada hukum dan tidak akan melindungi siapapun yang diduga terlibat di dalam perkara dugaan tindak pidana pembobolan bank dengan nilai mencapai Rp250 miliar.

Corporate Secretary BTN, Achmad Chaerul menilai perkara yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 21 November 2019 dengan nomor laporan polisi: TBL/5738/XI/2016/PMJ.Dit. reskrimsus itu telah rampung.

Pasalnya, menurut Achmad, pengadilan telah menjatuhkan vonis dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) ke para pelaku baik oknum pejabat dan pegawai yang terlibat di dalam kasus tersebut maupun dari pihak luar BTN. Keputusan Pengadilan yang sudah inkracht itu, menurutnya, bisa kini bisa menjadi pegangan bagi semua pihak.

“Terkait dengan adanya pengembangan perkara, maka Bank BTN berharap para pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang berlaku,” tuturnya dalam hak jawabnya kepada Bisnis, Selasa (10/9).

Terkait dengan perkara itu, Achmad menjelaskan pihaknya juga telah membentuk cadangan risiko operasional yang telah disampaikan dalam laporan keuangan audit pada 2016.

“Artinya, Bank BTN sebagai perusahaan berbadan hukum telah patuh dalam menjalankan bisnis secara Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip prudential banking practice dalam masalah ini,” katanya.

Achmad mengatakan pihaknya akan memproses hukum siapapun yang telah merugikan nama baik institusinya terkait perkara yang ditangani pihak Bareskrim Polri tersebut.

“Bank BTN juga memastikan akan taat asas dan patuh hukum serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terkait dengan masalah ini,” ujar Achmad.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper