Kabar24.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan kasus dugaan suap izin proyek pembangunan kawasan hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Selasa (10/9/2019).
Mereka yang dipanggil adalah Kepala Bidang Fisik Bappeda Jawa Barat Slamet Mulyanto, Staf Bappeda Provinsi Jabar Yusman Permadi dan Staf Dishut Provinsi Jabar Arniati Rahim.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK [Iwa Karniwa]," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa.
Dalam perkara ini, tim penyidik terus memanggil para saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Iwa Karniwa, yang telah ditahan KPK. Kemarin, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP Waras Wasisto.
Sekda Jabar Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka baru berdasarkan pengembangan kasus dugaan suap Meikarta.
Iwa Karniwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang melalui sejumlah perantara. Mulanya, Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk menyelesaikan proses RDTR di provinsi.
Sementara eks-Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, diduga berperan dalam mengalirkan uang suap senilai Rp10,5 miliar untuk mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta.