Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus mengurus masalah Papua karena persoalan keamaman dan keselamatan warga di sana jauh lebih penting.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi pengumuman Presiden Jokowi terkait pemindahan ibu kota ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019).
“Persoalan Papua harus dikedepankan dibanding hal lain, seperti pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan,” ujarnya. Zulkifili menegaskan, kasus Papua telah menjadi perhatian dunia Internasional, sehingga perlu penyelesaian secara keseluruhan agar tidak ada dampak negatif.
"Jangan lupa, sekarang ada dunia internasional, ada PBB, Melanesia, Afrika, semua itu saya kira penting sekali penanganannya," kata Zulkifli.
Dia mengatakan membicarakan pemindahan ibu kota bisa dilaksanakan setelah pemerintahan baru dilantik. Terkait hal itu, Zulkifli mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah yang ada di Papua.
Sedangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan bahwa Presiden Jokowi bisa melanggar hukum kalau memindahkan ibu kota tanpa didahului oleh Undang-undang dan persetujuan DPR.
Bahkan penggunaan anggaran sebesar Rp500 triliun untuk biaya pemindahan dan pembangunan ibu kota baru nantinya bisa disebut ilegal kalau penggunaannya dilakukan tanpa legalitas undang-undang nantinya.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mbisa masuk nantinya kalau penggunaan anggaran itu tanda perangkat undang,” ujarnya, Senin (26/8).
Menurut Fahri, para pembantu presiden seharusnya mengingatkan Jokowi untuk bertindak hati-hati dalam pemindahan ibu kota.
Menurutnya, para pembantunya tidak boleh bersikap ABS atau ‘asal bapak senang’ karena menyangngkut masalah legalitas hukum dan perundang-undangan.