Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan lokasi ibu kota negara berada di Kabupaten Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut dikemukakannya ketika memberikan keterangan resmi terkait pemindahan ibu kota di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Menurutnya, pemilihan kedua kabupaten itu sudah melalui serangkaian kajian mendalam selama tiga tahun terakhir.
"Hasil kajian itu menyimpulkan lokasi ibu kota baru yang ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasar Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim," katanya.
Hingga saat ini, Jokowi mengemukakan pemerintah sudah memiliki lahan seluas 180.000 hektar di kedua kabupaten ini.
Lebih lanjut, total kebutuhan biaya untuk pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur mencapai Rp466 triliun.
Adapun, sekitar 19% di antaranya akan diambil dari APBN dan sisanya berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha, serta investasi langsung swasta dan BUMN.