Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parlemen China Tetap Tak Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Pemerintah China tidak akan mengubah sikap ataupun peraturan mengenai pernikahan sesama jenis, terlepas dari legalisasi aturan serupa oleh pemerintah Taiwan.
China/Reuters
China/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah China tidak akan mengubah sikap ataupun peraturan mengenai pernikahan sesama jenis, terlepas dari legalisasi aturan serupa oleh pemerintah Taiwan.

Juru bicara parlemen China mengatakan pembatasan pernikahan pria dengan wanita akan tetap menjadi posisi resmi negara, mengesampingkan Taiwan yang mengijinkan pernikahan sesama jenis, meskipun ada tekanan dari para aktivis.

Parlemen Taiwan mengesahkan RUU pada bulan Mei yang mendukung pernikahan sesama jenis, setelah bertahun-tahun perdebatan sengit tentang kesetaraan pernikahan di wilayah demokratis yang berada di bawah China tersebut.

China memiliki komunitas LGBT yang berkembang di kota-kota besar, tetapi tidak ada tanda bahwa Partai Komunis yang berkuasa akan melegalkan pernikahan sesama jenis.

Zang Tiewei, juru bicara komisi urusan hukum parlemen China, mengatakan hukum negara hanya mengizinkan pernikahan antara satu pria dan satu wanita.

"Aturan ini sesuai dengan kondisi nasional dan tradisi sejarah dan budaya negara kita. Sejauh yang saya tahu, sebagian besar negara di dunia tidak melegalisasi pernikahan sesama jenis," ungkapnya, seperti dikutip Reuters, Rabu (21/8/2019).

Beberapa legislator China dalam beberapa tahun terakhir telah mengusulkan undang-undang legalisasi pernikahan tersebut selama pertemuan tahunan China, namun tidak pernah membuahkan hasil.

Tidak ada undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis di China dan meskipun kesadaran akan isu-isu LGBT semakin meningkat, komunitas ini telah menjadi sasaran sensor China dalam beberapa bulan terakhir, yang memicu kekhawatiran akan meningkatnya intoleransi.

Para aktivis LGBT telah meminta orang-orang di China untuk mengusulkan amandemen rancangan hukum perdata secara massal, meskipun mengakui bahwa mereka melihat hanya ada sedikit peluang untuk berhasil. Bagian yang membahas pernikahan dari draft tersebut itu diharapkan akan disahkan tahun depan.

Draft hukum perdata tersebut membuat perubahan pada isu-isu termasuk pelecehan seksual, perceraian dan keluarga berencana, tetapi tidak memajukan hak-hak komunitas LGBT.

Zang mengatakan bahwa bagian pernikahan dari hukum perdata tersebut mempertahankan sistem pernikahan antara pria dan wanita.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper