Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bowo Sidik Pangarso Terang-terangan Minta Sangu ke Asty Winasty

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Asty di persidangan dengan terdakwa Bowo Sidik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2019).
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA — Terdakwa kasus suap jasa pelayaran Bowo Sidik Pangarso pernah mempertanyakan soal uang 'sangu' kepada General Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasty.

Permintaan uang sangu tersebut lantaran Bowo Sidik telah berinisiatif mempertemukan pihak PT HTK dengan beberapa pihak PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) di sejumlah kesempatan.

Mulanya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Asty di persidangan dengan terdakwa Bowo Sidik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2019).

Dalam BAP nomor 62 itu, jaksa menyebut bahwa Bowo Sidik mempertanyakan pada Asty di Hotel Mulia terkait permintaan uang yang sebelumnya disampaikan kepada Steven Wang selaku pemilik PT Tiga Macan, perusahaan yang bergerak di sektor pelayaran.

"Mbak Asty, ini kok PT HTK sudah saya bantu mempertemukan banyak pihak kok diam-diam saja? Padahal pihak lain saya pertemukan dengan pihak lain selalu memberikan sangu di akhir pertemuan," kata Jaksa KPK Ikhsan Fernandi membacakan BAP milik Asty.

Dalam BAP, Asty lantas menanyakan pada Steven Wang soal permintaan fee Bowo Sidik tersebut. Menurut Asty, Steven Wang mengatakan bahwa Bowo meminta Rp1 miliar sebagai uang muka (advance fee).

Kemudian, permintaan itu sampai pada telinga Komisaris Utama PT HTK Theo Lekatompessy dan Direktur PT HTK Taufik Agustono. Dari hasil pembicaraan internal, permintaan uang disebut terlalu besar.

Namun demikian, pada akhirnya permintaan uang itu terpenuhi meskipun secara bertahap. Bowo Sidik juga pernah menyampaikan soal fee Rp1 miliar itu melalui percakapan via telepon.

"Nanti ada fee dulu Rp1 miliar.  Kalau nanti belum ada, apabila tidak sesuai, MoU tidak bisa ditandatangani," kata Bowo dalam percakapan tersebut.

Bowo Sidik sebelumnya didakwa menerima suap senilai US$163.733 dan Rp311.022.932 dari General Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasty dan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Uang suap diterima Bowo Sidik melalui Direktur PT Inersia Ampak Engineer sekaligus orang kepercayaannya Indung Andriani maupun secara langsung oleh Bowo.

Suap diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan sewa menyewa kapal PT Pilog.

Selain itu, Bowo juga didakwa menerima gratifikasi senilai 700.000 dolar Singapura dan Rp600 juta yang diterimanya saat merangkap sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dikutip dari surat dakwaan KPK, Bowo Sidik beberapa kali menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak di antaranya Dirut PT PIHC Aas Asikin Idat dan Direktur Pemasaran PT PIHC Achmad Tossin Sutawikara yang menyampaikan agar kapal MT Griya Borneo milik PT HTK dapat disewa oleh PT Pilog.

Selain itu, pertemuan juga terus berlanjut dari medio 2017 hingga 2018 yang juga dihadiri oleh Taufik Agustono serta General Manager Keuangan PT HTK Mashud Masdjono.

Sejumlah pertemuan itu dilakukan Bowo Sidik yang dilatarbelakangi karena kesepakatan terkait sewa menyewa kapal antara PT HTK dan Pilog belum juga mencapai kesepakatan final.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper