Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilaporkan ke Polda NTT, Ini Klarifikasi Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad menanggapi tuduhan penistaan agama atas video ceramah yang viral di media sosial beberapa hari lalu.
Ustad Abdul Somad/youtube
Ustad Abdul Somad/youtube

Bisnis.com, PEKANBARU --  Ustaz Abdul Somad menanggapi tuduhan penistaan agama atas video ceramah yang viral di media sosial beberapa hari lalu.

Sahabat UAS Hendriyanto kepada Bisnis.com mengatakan UAS telah menyampaikan klarifikasi tentang masalah itu saat memberikan tausiyah atau ceramah di Masjid At-Taqwa di Indragiri Hulu, Provinsi Riau pada Sabtu (17/8/2019).

Tausiyah itu direkam dalam video.

Berikut kutipan lengkap klarifikasi UAS tentang tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur, karena dianggap penistaan agama, sudah baca beritanya?

Pertama, itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan, ini perlu dipahami dengan baik.

Yang kedua, itu pengajian di dalam mesjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepakbola, bukan di tv, tapi untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa Alaihissalam, untuk orang Islam dalam Quran dan sunah Nabi Sallallahualaihiwasalam. 

Yang ketiga pengajian itu lebih tiga tahun yang lalu, sudah lama di kajian Subuh Sabtu di Masjid Annur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian di sana, satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab, tanya jawab, kenapa diviralkan sekarang? Kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah Subhanahuwataala.
 
Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu, saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa salah, dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper