Bisnis.com, JAKARTA -- Wacana pimpinan partai politik agar pemimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencapai 10 orang dinilai berlebihan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan penambahan jumlah pimpinan MPR justru tidak efisien dari sisi anggaran. Selain itu, penambahan jumlah pimpinan menyebabkan rumitnya pengambilan keputusan.
"Bayangkan kalau mau rapat pimpinan 10 orang, lamanya," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, seperti dikutip Bisnis, Rabu (14/8/2019).
Menurut JK, usulan penambahan pimpinan tidak memiliki target khusus dalam pemerintahan. Wacana tersebut dinilai lebih pada berbagi kursi kekuasaan.
"Berarti semua partai ingin ada ketuanya [jadi pimpinan MPR]. Tugasnya [MPR] tidak banyak," tambahnya.
Seperti diketahui, setelah amandemen keempat Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pada 2002, MPR hanya memiliki beberapa tugas yakni mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden hasil Pemilu, memberhentikan kekuasaan presiden dan wakil presiden, mengangkat presiden dan wakil presiden jika terdapat pergantian di tengah periode berjalan, serta memilih wakil presiden dari usulan presiden jika terjadi kekosongan.
Baca Juga
Wacana penambahan pimpinan DPR pertama kali disuarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay. Dia menyatakan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang mengakomodir perebutan kursi pimpinan MPR antar partai politik.
"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," sebut Saleh dalam keterangan tertulis.