Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyeludupan 1 juta pieces produk kosmetik dan obat-obatan ilegal ke Indonesia. Jumlah kerugian negara ditaksir mencapai Rp3 triliun.
Barang ilegal tersebut berasal dari China. Penyeludupan telah dilakukan sejak 8 tahun lalu. Polisi juga menangkap 4 orang tersangka atas perbuatan tersebut. Seorang di antaranya berkebangsaan China.
Seluruh pelaku yaitu PL, H, EK dan AH. Dua inisial pertama telah melancarkan penyeludupan sejak 8 tahun terakhir. Sementara itu, EH melakukan hal serupa sejak 5 tahun lalu. Adapun AH, warga China, mengaku melakukan aksinya dari 1 tahun lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Edy Pramono mengatakan para pelaku menyeludupkan barang ilegal dari China ke Malaysia. Setelah itu, pelaku membawa barang itu masuk ke Kalimantan melalui jalur darat.
Berhasil masuk ke Kalimantan, barang dibawa ke Pulau Jawa melalui kapal angkut dan masuk ke Pelabuhan Tegar, Marunda Center, Kabupaten Bekasi.
"Hitung-hitungan kita berdasarkan keterangan tersangka mereka ini dalam satu bulan melaksanakan kegiatannya sampai 4 kali per bulan. Sekali masuk, kurang lebih Rp17 miliar per kegiatan. Kalau 1 bulan 4 kali itu tinggal dikalikan saja 4 x Rp17 miliar sama dengan 68 miliar," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).
Jika dikalikan dalam 8 tahun terakhir, Kapolda memperkirakan jumlah kerugian negara mencapai Rp3 triliun.
Selain alat kosmetik dan obat ilegal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4.350 bungkus bahan pangan, 774.036 pieces suku cadang, 48.641 unit barang elektronik, dan 8 kendaraan truk besar jenis Fuso.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai pasal berlapis tentang Kesehatan, Pangan, Perdagangan dan pasal Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman berkisar 2 hingga 15 tahun penjara, denda mencapai Rp11 miliar.