Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT INTI: Tersangka Suap Direktur Keuangan AP II Bukan Karyawan PT INTI

PT INTI (Persero) membantah Taswin Nur dan Teddy Simanjuntak tersangka penyuapan pada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agusalam merupakan karyawan BUMN yang bermarkas di Bandung tersebut.
Staf PT INTI Taswin Nur mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019)./Antara
Staf PT INTI Taswin Nur mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019)./Antara

Bisnis.com,BANDUNG—PT INTI (Persero) membantah Taswin Nur dan Teddy Simanjuntak tersangka penyuapan pada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agusalam merupakan karyawan BUMN yang bermarkas di Bandung tersebut.

Penjabat Sementara Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pandit Andika Wicaksono mengatakan kabar yang beredar dua tersangka yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan karyawan PT INTI adalah tidak benar.

“Taswin Nur dan Teddy Simanjuntak bukan pejabat dan/atau karyawan PT INTI (Persero), baik berstatus pegawai tetap perusahaan, kontrak, atau tenaga alih daya,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (5/8/2019).

Namun demikian PT INTI (Persero) menurutnya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. “Serta memegang azas praduga tak bersalah hingga perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait,” ujarnya.

Pihaknya juga memastikan PT INTI (Persero) tetap menjalankan operasional Perusahaan sebagaimana mestinya, dengan mengedepankan profesionalisme dan selalu berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Sebelumnya, KPK mengamankan lima orang pejabat BUMN, termasuk Direktur Keuangan AP II, Andra Agussalam. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah menemukan uang senilai Rp1 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Status Andra saat ini masih terperiksa sebelum diperbaharui dalam 1x24 jam sejak ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper