Bisnis.com,BANDUNG—PT INTI (Persero) membantah Taswin Nur dan Teddy Simanjuntak tersangka penyuapan pada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agusalam merupakan karyawan BUMN yang bermarkas di Bandung tersebut.
Penjabat Sementara Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pandit Andika Wicaksono mengatakan kabar yang beredar dua tersangka yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan karyawan PT INTI adalah tidak benar.
“Taswin Nur dan Teddy Simanjuntak bukan pejabat dan/atau karyawan PT INTI (Persero), baik berstatus pegawai tetap perusahaan, kontrak, atau tenaga alih daya,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (5/8/2019).
Namun demikian PT INTI (Persero) menurutnya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. “Serta memegang azas praduga tak bersalah hingga perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan PT INTI (Persero) tetap menjalankan operasional Perusahaan sebagaimana mestinya, dengan mengedepankan profesionalisme dan selalu berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Sebelumnya, KPK mengamankan lima orang pejabat BUMN, termasuk Direktur Keuangan AP II, Andra Agussalam. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah menemukan uang senilai Rp1 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Status Andra saat ini masih terperiksa sebelum diperbaharui dalam 1x24 jam sejak ditangkap.