Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengungkapkan total anggota Tim Teknis untuk menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bertambah dari 90 menjadi 120 orang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penambahan anggota Tim Teknis dimaksudkan untuk mempercepat proses pengungkapan dan penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menurut Dedi, Polri menargetkan untuk menangkap pelaku penyiraman air keras itu paling lama 3 bulan setelah mulai bekerja per 1 Agustus 2019 hari ini. Artinya, masa kerja Tim Teknis tersebut berakhir pada 31 Oktober 2019.
"Jadi Tim Teknis ini akan bekerja selama 3 bulan dulu, kemudian jika perlu diperpanjang. Tentunya akan diperpanjang 3 bulan lagi. Tentunya nanti juga akan ada evaluasi ya," tutur Dedi, Kamis (1/8/2019).
Dedi menjelaskan struktural Tim Teknis akan dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta yang dibantu oleh Densus 88 Antiteror, tim penyidik dari Inafis, Labfor, Tim Analisa dan Evaluasi (Anev) dan tim siber.
Densus 88 Antiteror dilibatkan karena memiliki Tim Surveilance dan Tim Interogasi terbaik. Dengan begitu, Polri akan semakin mudah menarik benang merah peristiwa tindak pidana tersebut setelah mendengarkan para saksi.
Baca Juga
"Nanti juga ada Tim Anev yang akan mengevaluasi temuan dari tim-tim itu. Timeline sudah dibuat dan diharapkan Tim Teknis ini bisa bekerja maksimal," kata Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa Polri berkomitmen menyelesaikan perkara tindak pidana terhadap Novel Baswedan dalam waktu singkat. Semua tim terbaik di Polri sudah bergabung di Tim Teknis untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Kita berkomitmen dan akan bekerja serius serta maksimal untuk mengungkap kasus ini," ujar Dedi.