Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengungkapkan tim teknis yang terdiri atas 90 anggota Polri berkemampuan khusus, dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz, akan bekerja mulai 1 Agustus 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menuturkan tim teknis dibentuk untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menurut Dedi, target kerja tim teknis itu adalah tiga bulan atau akan berakhir sekitar November 2019. Selama tiga bulan tersebut, Kabareskrim Komjen Pol. Idham Aziz didesak Presiden Jokowi untuk mengungkap dan menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Besok tim teknis ini sudah langsung bekerja sesuai dengan tugas dan kompetensi masing-masing," tuturnya, Rabu (31/7/2019).
Dedi menjelaskan, pertama kali bekerja, tim teknis akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti yang dilakukan TGPF dan tim Polda Metro Jaya.
Perbedaan olah TKP yang dilakukan tim teknis dengan TGPF dan tim Polda Metro Jaya adalah penggunaan alat yang lebih canggih.
Baca Juga
"Kenapa olah TKP lagi menjadi titik awal, karena teori pembuktian setiap peristiwa pidana bermula dari TKP dan ini sudah dilengkapi alat canggih," kata Dedi.
Menurut Dedi, tim teknis juga akan bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menelusuri alamat pelaku, setelah mendapat sketsa wajah pelaku.
"Tim teknis ini akan bekerja sama secara maksimal dan menangkap pelakunya," ujar Dedi.