Kabar24.com, JAKARTA — Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo menaruh perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diakuinya bisa dilihat dari instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk membongkar kasus penyiraman air keras kepada Novel dalam waktu 3 bulan.
“Ya intinya Pak Presiden telah berikan tugas baru kepada Kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF [Tim Gabungan Pencari Fakta] itu. Itu lah Presiden memberi tenggat waktu hanya 3 bulan, dari rencana oleh Kapolri 6 bulan. Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan,” katanya di Kantor Staf Presiden, Jumat (26/7/2019).
Tanpa bermaksud mengecilkan skala kasus penyiraman air keras Novel, dia berharap semua unsur masyarakat, termasuk Amnesty International, untuk menunggu hasil investigasi dari kepolisian.
“Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unusr yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu,” tegasnya.
Seperti diketahui, Amnesty International membawa kasus penyiraman air keras Novel ke Kongres Amerika Serikat.
Kasus tersebut diangkat bersama dengan sejumlah perkara kemanusiaan yang terjadi di Asia Tenggara antara lain perang melawan narkoba oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan Rakhine State di Myanmar.