Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan Kemendagri Soal Pengamanan Berlapis Data Kependudukan

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, untuk mengakses data base kependudukan seorang pengguna harus 3 kali melewati fase pindah sidik jari
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh memberikan kata sambutan sebelum menandatangani perjanjian kerja sama antara Dukcapil Kemdagri bersama pengusaha jasa internet dan perusahan jasa keuangan, di Jakarta, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh memberikan kata sambutan sebelum menandatangani perjanjian kerja sama antara Dukcapil Kemdagri bersama pengusaha jasa internet dan perusahan jasa keuangan, di Jakarta, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menerapkan pengamanan ketat dan berlapis dalam mengakses pusat data kependudukan untuk memastikan bahwa data masyarakat yang dikelola aman.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, untuk mengakses data base kependudukan seorang pengguna harus 3 kali melewati fase pindah sidik jari. Selain itu, pengamanan dengan firewall juga dilakukan untuk mencegah peretasan.

"Kami kan keamanan berlapis untuk data base," ujar Zudan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Zudan juga menjelaskan, akses data kependudukan yang diberikan Kemendagri kepada sejumlah lembaga tidak diberikan dalam bentuk paket. Artinya, setiap lembaga hanya bisa mengakses data kependudukan seseorang yang sedang bertransaksi atau melakukan kegiatan lembaga terkait.

Dia memberi contoh, suatu lembaga bisa memanfaatkan akses data kependudukan dari Kemendagri untuk memastikan identitas seseorang yang sedang bertransaksi dengan mereka. Verifikasi itu dilakukan agar data orang terkait dipastikan sama dengan yang ada di database kependudukan.

"Itu hak akses. Mereka melihat NIK satu, NIK satu, NIK satu, dan itu adalah siapa saja bagi masyarakat yang sedang bertransaksi di sana," katanya.

Penjelasan soal amannya data kependudukan Kemendagri disampaikan Zudan menanggapi kasus dugaan jual-beli data pribadi di dunia maya.

Perkara ini mencuat setelah pemilik akun Twitter @hendralm memberi informasi atas hal ini. Dia mengaku kaget menemukan banyaknya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan data Kartu Keluarga (KK) yang bisa diperjualbelikan di media sosial.

Usai munculnya kabar itu, Kemendagri menyambangi kantor Bareskrim Polri dan meminta polisi mengusut dugaan kasus tersebut.

"Kami ini melaporkan adanya peristiwa yang di FB menjual dan membeli data kependudukan. Jadi kami tidak melaporkan orang, tidak melaporkan pemilik akun yang bernama siapa itu, Samuel atau siapa itu, enggak. Kami melaporkan peristiwanya. Nah nanti polisi biarlah yang mendalami siapa pelaku jual belinya, karena kami belum tahu," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper