Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menilai ide mendatangkan rektor dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) merupakan jalan pintas, bukan solusi untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
Menurutnya, ide itu semestinya dapat dihindari jika Kementerian Ristek dan Dikti dapat memetakan persoalan dan membuat solusi peningkatan kualitas perguruan tinggi di Indonesia.
"Gagasan lama ini ibarat jalan pintas dan instan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia,” ujarnya di Jakarta pada Selasa (30/7/2019).
Dia juga menyinggung gagasan mengundang rektor asing ini juga bentuk ketidakpercayaan Kementerian Ristek dan Dikti atas SDM yang dimiliki anak bangsa.
Menurut dia, jika spiritnya untuk melakukan transfer pengetahuan dan budaya kerja, hal tersebut dapat dipenuhi oleh putera Indonesia lulusan kampus ternama dari luar negeri.
Menurut Reni, selain akan bertabrakan dengan berbagai aturan seperti UU No. 14/2015 tentang Guru dan Dosen dan UU No. 12/2012 tentang Perguruan Tinggi, rencana tersebut menunjukkan Kementerian Ristek dan Dikti kurang maksimal dalam membentuk sistem pendidikan tinggi yang visioner. Padahal, lanjutnya, sistem pendidikan tinggi seharusnya adaptif dengan perkembangan zaman.
"Padahal dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah semestinya dapat membentuk sistem yang ajeg, visioner dan adaptif dengan perkembangan jaman. Kita jangan latah dengan menempel salin cara yang diterapkan negara lain dengan impor," kata Reni.
Wakil Ketua Umum DPP PPP tersebut mengingatkan bahwa pendidikan merupakan isu yang menjadi perhatian konstitusi oleh para pendiri bangsa. Salah satu misi utama adanya negara ini, imbuh Reni, tak lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Bahkan di konstitusi secara tegas keberpihakan politik anggaran khusus untuk sektor pendidikan. Pesan moralnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab negara," ujarnya.