Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJ Rere Ditangkap di Malaysia, Keluarga Bertemu Satgas Perlindungan WNI KBRI

Tim Satuan Tugas Perlindungan Warganegara Indonesia (WNI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sudah bertemu keluarga seorang perempuan warga Indonesia, Rere Monique yang saat ini ditahan di Depot Imigrasi Bukit Jalil.
Ilustrasi -Tempat hiburan malam/Ilustrasi
Ilustrasi -Tempat hiburan malam/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA  - Tim Satuan Tugas Perlindungan Warganegara Indonesia (WNI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sudah bertemu keluarga seorang perempuan warga Indonesia, Rere Monique yang saat ini ditahan di Depot Imigrasi Bukit Jalil.

"Keluarganya sudah bertemu Tim Satgas Perlindungan WNI. Saat ini sedang ditangani kasusnya. Masalahnya dia kerja tanpa izin dan sekarang ditahan di Depot Imigrasi Bukit Jalil," kata Ketua Satuan Tugas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary di Kuala Lumpur, Senin (29/7/2019).

Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur tidak menyebutkan waktu dan lokasi pertemuan dengan keluarga Rere Monique yang dikenal sebagai seorang disc jokey (DJ) dari Indonesia.

Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur tersebut mengatakan dalam menangani kasus Rere Monique ini pihaknya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku pada Imigrasi Malaysia.

"SOP di sini kan menunggu pengadilan, terus kita lihat apa keputusannya bisa penjara atau denda," katanya.

Petugas Imigrasi Malaysia menangkap seorang disc jockey perempuan asal Indonesia, DJ Rere Monique, dalam sebuah razia di sebuah tempat hiburan malam di Kuala Lumpur pada Jumat (26/7/2019) lalu karena dia diduga menyalahi izin visa.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Datuk Khairul Dzaimee Daud pihaknya sudah menegur panitia pagelaran yang menampilkan DJ Rere karena hingga mendekati hari pertunjukan panitia tidak bisa menyampaikan dokumen-dokumen yang diperlukan.

"Kami sudah meminta panitia untuk menghentikan kegiatan pada pukul 22.00 waktu setempat karena DJ Rere hanya mempunyai visa kunjungan. Namun, mereka tetap nekat melanjutkan kegiatan," kata Daud.

Daud kemudian meminta anak buahnya menggerebek tempat hiburan malam tersebut dan menghentikan pagelaran saat DJ Rere Monique sedang naik pentas melakukan pekerjaannya.

Dia menyatakan dari 243 pengunjung yang hadir 53 di antaranya ditahan untuk beragam pelanggaran aturan keimigrasian termasuk DJ Rere Monique.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper