Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama mempersiapkan dan menyusun konsep standar kelas sementara ramah anak pada madrasah.
Kasubdit Kelembagaan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Abdullah Faqih, mengatakan akan ada pedoman yang menjadi standar pelaksanaan madrasah ramah anak dan aman bencana.
Faqih menjelaskan pedoman itu akan diterapkan pada daerah-daerah yang rawan bencana agar proses pendidikan tidak berhenti karena adanya bencana dengan sudah disiapkan antisipasi proses pendidikan yang tetap berjalan dengan konsep kelas sementara yang ramah anak.
“Salah satu program yang disiapkan untuk memetakan kebutuhan madrasah ialah Evaluasi Diri Madrasah (EDM) sehingga apa hal yang menjadi priorotas dalam madrasah tersebut bisa disiapkan baik dalam penganggaran maupun dalam penyusunan rencana kegiatan,” ujarnya.
Faqih mengemukakan hal tersebut dalam diskusi Penyusunan Standar Kelas Sementara Ramah Anak Pada Madrasah di Makassar, Sulawesi Selatan, yang dikutip dari laman resmi Kemenag pada Kamis (24/7/2019).
Kasi Kelembagaan dan Kerja Sama MI/MTs pada Direktorat KSKK Madrasah Zulkifli menambahkan target dari Kementerian Agama, khususnya Direktorat KSKK Madrasah adalah menghasilkan konsep penyusunan atau standar kelas sementara pada madrasah.
“Seorang anak memerlukan proses pembelajaran secara berkesinambungan. Untuk itu, ke depan perlu ada konsep atau standar yang bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan sekolah ramah anak dan aman dari bencana,” ujar Zulkifli.