Bisnis.com, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tersangka berinisial T yang diduga menjadi pemasok narkotika jenis ganja untuk tersangka Jefri Nichol.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Indra Jafar menjelaskan bahwa tersangka T ditangkap setelah tim penyidik melakukan pengembangan perkara tindak pidana narkotika dari tersangka Jefri Nichol. Aktor Jefri Nichol ditangkap ketika membeli papir untuk membungkus ganja di daerah Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Indra, tersangka T yang diamankan Polisi ditangkap tidak jauh dari apartemen pribadi milik Jefri Nichol di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Tersangka inisial T ini kami amankan juga tidak jauh dari apartemen JN ini. Perannya masih kami dalami, sementara ini T adalah pemasok ganja untuk JN," tutur Indra, Rabu (24/7/2019).
Indra menjelaskan Kepolisian masih memburu satu tersangka lain yang kini berstatus buronan Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka yang masih buron itu, menurut Indra merupakan bandar ganja yang memasok untuk tersangka T, kemudian T menjual kembali kepada konsumen secara langsung.
"Masih ada satu buronan yang kami kejar ya. Dia ini perannya yang memasok narkotika untuk tersangka T, masih kami buru sampai saat ini," kata Indra.