Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polres Jaksel Tangkap Musisi Fariz RM Terkait Narkoba

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi tangkap musisi Fariz RM./Istimewa
Polisi tangkap musisi Fariz RM./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

"Benar inisial FRM diamankan," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025). 

Hanya saja, Andri belum menjelaskan secara detail terkait dengan penangkapan Fariz RM. Namun demikian, dia menyampaikan Fariz ditangkap di wilayah Bandung.

"Ditangkap di Bandung," tambahnya.

Adapun, Andri menekankan hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," pungkasnya.

Sebagai informasi, Fariz RM tercatat beberapa kali terlibat kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada Minggu (28/10/2007) di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. 

Dia diamankan bersamaan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Selanjutnya, Fariz kembali dicokok kepolisian saat mengisap ganja di rumahnya Bintaro Jaya, Tangerang Selatan pada 2015. 

Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Fariz ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam hingga alat hisap sabu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper