Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.
"Benar inisial FRM diamankan," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Hanya saja, Andri belum menjelaskan secara detail terkait dengan penangkapan Fariz RM. Namun demikian, dia menyampaikan Fariz ditangkap di wilayah Bandung.
"Ditangkap di Bandung," tambahnya.
Adapun, Andri menekankan hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.
Baca Juga
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," pungkasnya.
Sebagai informasi, Fariz RM tercatat beberapa kali terlibat kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada Minggu (28/10/2007) di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dia diamankan bersamaan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Selanjutnya, Fariz kembali dicokok kepolisian saat mengisap ganja di rumahnya Bintaro Jaya, Tangerang Selatan pada 2015.
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Fariz ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam hingga alat hisap sabu.