Bisnis.com, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol mengakui kesalahannya memakai narkoba. Ia dibekuk pihak Kepolisian dari Reskrim Narkoba Polres Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) pukul 23.30 malam.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombespol Indra Jafar dalam keterangannya menjelaskan Jefri Nichol dicurigai anggota Kepolisian setelah membeli papir di sebuah minimarket di daerah Kemang.
"Reskrim Narkoba Polres Jakarta Selatan memang sedang melakukan kegiatan rutin yakni patroli di daerah yang rawan terjadinya penggunaan dan pengedaran narkoba. Saat itu di Santa, wilayah Kebayoran Baru, para personel kita mencurigai tersangka membeli sesuatu di salah satu toko yang ada disana seperti papir," ungkap Indra Jafar.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggeledah apartemennya, ditemukan barang bukti ganja sebanyak 6,01 gram di dalam kulkas. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, Jefri Nichol juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja karena alasan stamina.
"Kebodohan saya mencoba itu untuk bisa rileks dan tidur. [Mencobanya] dua kali, pertama tanggal 17 Juli dan 19 Juli," ujar Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Terakhir, Jefri Nichol mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan berbagai pihak kepada dirinya.
Baca Juga
"Pasti yang terbaik, terima kasih juga yang sudah support saya semuanya. Doakan saya saja," tutupnya.