Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Temukan Barang Bukti Ganja di Rumah Jefri Nichol

Aktor Jefri Nichol ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan setelah terlibat penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menemukan ganja 6,01 gram di kediamannya, Senin (22/7/2019) malam.
Ilustrasi/Antara-Rahmad
Ilustrasi/Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan setelah terlibat penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menemukan ganja 6,01 gram di kediamannya, Senin (22/7/2019) malam.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan pihaknya lebih dulu mendapat informasi tentang kegiatan penyalahgunaan narkoba. Setelah diselidiki, polisi menemukan ganja di lemari pendingin di kediaman Jefri.

"Iya semalam dini hari kita mengamankan JN karena memang ditemukan barbuk di tempat tinggalnya di Inisial A residence berupa ganja dan saat ini masih pengembangan sehingga kita belum bisa memberikan semua data," katanya di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Penangkapan aktor muda tersebut dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan semula Jefri tidak dirumah. Belakangan Jefri tiba dan sudah disambut aparat kepolisian.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi menduga barang haram ini digunakan sendiri oleh Jefri. Polisi juga belum menjawab secara jelas tentang hasil tes urin terhadap Jefri. Kini kasus ini masih dalam pengembangan.

Kombes Indra mengatakan Jefri cukup kooperatif karena tidak bisa menghindari apa yang telah dilakukan. Pemeran utama film Dear Nathan itu juga menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik dengan baik.

Terjeratnya Jefri dalam kasus narkotika ini menambah panjang daftar kalangan artis yang dekat dengan narkoba. Sebelumnya komedian Nunung baru beberapa hari terakhir juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper