Bisnis.com, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengaku banyak menerima surat elektronik (email) dari tim sukses yang mendukung sejumlah pendaftar calon komisioner lembaga anti-rasuah itu.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyatakan panitia menerima 900 masukan melalui email dan melalui telepon genggam. "Asal tahu saja, dari 900 masukan, kebanyakan tim sukses," kata Yenti dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Isi email itu, menurut Yenti, menyatakan pujian dan dukungannya terhadap pendaftar tertentu. Menurutnya, e-mail itu bahkan menyatakan sosok calon Ketua KPK. Di samping itu, surel itu juga melampirkan berbagai berita dari sejumlah media massa.
Yenti mengatakan panitia akan memeriksa masukan-masukan itu. Menurutnya, panitia akan mendalami masukan-masukan dari masyarakat yang berbasis data. Masukan itu, ujarnya, juga tidak boleh berupa fitnah.
Seperti diketahui, Pansel Capim KPK mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam proses pemilihan Capim KPK periode 2019-2023 itu. Masukan dapat disampaikan melalui e-mail atau secara langsung ke kantor Sekretariat Pansel Capim KPK di Lantai 2 Gedung 1 Kementerian Sekretariat negara.
Sementara itu, anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk menyatakan masukan masyarakat itu sangat penting saat proses seleksi sudah mencapai tahap akhir atau hendak wawancara. Sejumlah tahapan seperti seleksi administrasi, uji kompetensi, tes psikologi dan sebagainya tidak mempertimbangkan masukan masyarakat.
Baca Juga
"Setelah itu kami lakukan uji publik. Bersamaan dengan uji publik, laporan seluruh masyarakat tentang kandidat masuk. Itu jadi pertimbangan kami dalam pendalaman wawancara. Seluruh aspek dikumpulkan jadi satu. Kita memiliki orang kompeten, fit secara psikologi, kita ada track record, dan laporan masyarakat kita olah," kata Hamdi.
Seperti diketahui, 104 orang telah lulus uji kompetensi Capim KPK. Yenti mengatakan sebanyak 187 orang yang hadir dari 192 orang peserta yang dipanggil mengikuti uji kompetensi.
Setelah lulus uji kompetensi, 104 orang itu wajib mengikuti tes psikologi pada Minggu (28/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No.1, Cilandak, Jakarta Selatan pukul 08.00-13.00. "Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti.
Berdasarkan latar belakang pekerjaan, para peserta yang lolos antara lain polisi (9 orang), pensiunan polisi (3), hakim (7), mantan hakim (2), jaksa (4), pensiunan jaksa (2), dosen (19), advokat (11), auditor (4), unsur KPK (14), Komjak dan Kompolnas (3), Pegawai Negeri Sipil (10) dan lain-lain (13).
Berdasarkan jenis kelamin, para peserta yang lolos antara lain perempuan (6 orang) dan pria (98). Berdasarkan provinsi, peserta yang lolos berasal dari Jakarta (35), Jawa Barat (31), Banten (11), Jogja (6), Sumatera (6), Jawa Timur (4), Jawa Tengah (3), Sulawesi (3), Maluku (2), Bali (1), Kalimantan (1) dan Papua (1).