Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengaku masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kuasa Hukum Tomy Winata Desrizal terkait kasus penganiayaan Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan status hukum Desrizal belum ditetapkan sebagai tersangka, tapi masih berstatus sebagai terlapor. Menurutnya, usai diperiksa intensif, tim penyidik akan melakukan ekspose (gelar) perkara untuk menaikkan status hukum Desrizal sebagai tersangka.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka ya. Masih diperiksa sejak tadi malam sampai saat ini oleh tim penyidik," tuturnya, Jumat (19/7/2019).
Tahan mengungkapkan bahwa tim penyidik akan bekerja secara professional menangani perkara itu dan tidak akan pandang bulu, kendati di belakang Desrizal ada pengusaha Tomy Winata. Tahan juga memprediksi status hukum Desrizal akan diperjelas hari ini.
"Mudah-mudahan hari ini (pemeriksaannya) selesai ya, untuk tentukan status hukumnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Suharso dan Hakim Anggota I Duta Baskara mendapatkan penganiayaan oleh Kuasa Hukum Tomy Winata yang bernama Desrizal.
Desrizal mendadak memukul Suharso dan Duta Baskara menggunakan ikat pinggang pada saat sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus perdata antara Tomy Winata dengan PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
Tidak lama setelah memukul para hakim tersebut, Desrizal langsung diamankan Polsek Kemayoran dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sejak tadi malam hingga saat ini.