Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hakim Sunarso Duga Ini Alasan Pengacara Tomy Winata Nekat Serang Dirinya

Namun, menurutnya sebagai seorang Pengacara, Desrizal seharusnya bersikap professional dalam menyikapi penolakan gugatan tersebut, bukan dengan cara main hakim sendiri dan memukul para hakim yang tengah membacakan putusan.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat H. Sunarso /Bisnis-Ayyubi
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat H. Sunarso /Bisnis-Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat H. Sunarso mengakui pihaknya telah menolak gugatan yang dilayangkan Tomy Winata kepada PT Geria Wijaya Prestige (GWP) sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, menurutnya sebagai seorang Pengacara, Desrizal seharusnya bersikap professional dalam menyikapi penolakan gugatan tersebut, bukan dengan cara main hakim sendiri dan memukul para hakim yang tengah membacakan putusan.

"Gugatan penggugat ditolak. Kalau soal putusan itu kan biasa ada yang kalah dan ada yang menang. Bagi yang kalah kan bisa menggunakan upaya hukum banding atau kasasi," tuturnya, Kamis (18/7).

Dia mengimbau kepada seluruh Advokat agar tidak main hakim sendiri jika kliennya kalah di meja hijau tetapi mengambil sikap professional mengajukan upaya banding maupun kasasi, ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak terima putusan Pengadilan tingkat pertama.

"Untuk pembelajaran bagi teman-teman advokat ya ini agar menjunjung tinggi professionalisme," kata Sunarso.

Penasihat Hukum Tomy Winata Desrizal menganiaya Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sunarso dengan memukul hakim menggunakan ikat pinggangnya pada saat membacakan putusan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur menjelaskan bahwa Hakim Ketua Sunarso pada saat itu tengah menyidangkan kasus perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT.Pst, antara pihak Tomy Winata sebagai penggugat dan PT Geria Wijaya Prestige (GWP) sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper