Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Indonesia Polisikan 2 Youtuber, Rius dan Aditio Diperiksa Hari Ini

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menjadwalkan pemeriksaan dua Youtuber, Rius Vernandes dan Aditio Dwi Laksono, hari ini, Rabu, 17 Juli 2019, dengan tuduhan pencemaran nama baik PT Garuda Indonesia lewat media sosial.
Kinerja Garuda Indonesia mulai bangkit setelah kembali mendulang laba pada kuartal I/2019 senilai US$20,48 juta. Namun, emiten pelat merah itu malah mendapatkan tekanan bertubi-tubi dari dugaan kartel harga hingga polemik laporan keuangan 2018. / Paulus Tandi Bone
Kinerja Garuda Indonesia mulai bangkit setelah kembali mendulang laba pada kuartal I/2019 senilai US$20,48 juta. Namun, emiten pelat merah itu malah mendapatkan tekanan bertubi-tubi dari dugaan kartel harga hingga polemik laporan keuangan 2018. / Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA  - Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menjadwalkan pemeriksaan dua Youtuber, Rius Vernandes dan Aditio Dwi Laksono, hari ini, Rabu, 17 Juli 2019, dengan tuduhan pencemaran nama baik PT Garuda Indonesia lewat media sosial.

"Betul diperiksa besok jam 10.00," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Selasa (16/7/2019) malam.

Kedua Youtuber tadi dilaporkan oleh Adhitya Mahendaru, kuasa pelapor yakni PT Garuda Indonesia, pada Sabtu (13/7/2019).

Menurut Yurikho, Rius dan Aditio disangka melangggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) dan/atau Pasal 28 Ayat (1) jo Pasal 45 A Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Yurikho mengungkapkan bahwa dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Garuda Indonesia itu terjadi pada penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta.

Kala itu ada catatan pada selembar kertas yang dinilai sebagai menu makanan dan minuman dalam penerbangan. Kemudian foto catatan tersebut disebarluaskan oleh Risu dan Aditio melalui fasilitas InstaStory di media sosial Instagram.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper