Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia melaporkan dua Youtuber ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan kedua Youtuber itu adalah Rius Vernandes dan Aditio Dwi Laksono.
"Postingan melalui media sosial Instagram yang content atau isinya foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama baik," ujarnya, Selasa (16/7/2019).
Menurut Yurikho, Garuda Indonesia melapor pada Sabtu, 13 Juli 2019, atas kejadian dalam penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta.
Kedua Youtuber tadi diduga menyebarluaskan foto catatan pada selembar kertas yang disebut menu pada penerbangan melalui InstaStory pada media sosial Instagram.