Bisnis.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).
Keenam orang tersebut berunsur kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai SGD 6 ribu.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.