Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Kepala Daerah di Kepri: KPK Amankan 6 Orang dan SGD 6 Ribu, Diduga Terkait Izin Reklamasi

Keenam orang tersebut berunsur kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
Ilustrasi/ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ilustrasi/ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).

Keenam orang tersebut berunsur kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN. 

"6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai SGD 6 ribu.  

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.

Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper