Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Unjuk Rasa di Hong Kong Berlanjut, Polisi Tahan 6 Pendemo

Aksi unjuk rasa menuntut mundurnya pemimpin eksekutif Hong Kong dan pencabutan RUU Ekstradisi masih terus berlangsung.
Para pengunjuk rasa yang menuntut dihapuskannya RUU Ekstradisi menggunakan payung ketika berhadapan dengan polisi anti huru hara di dekat Mongkok, Hong Kong, Minggu (7/7/2019)./Reuters-Thomas Peter
Para pengunjuk rasa yang menuntut dihapuskannya RUU Ekstradisi menggunakan payung ketika berhadapan dengan polisi anti huru hara di dekat Mongkok, Hong Kong, Minggu (7/7/2019)./Reuters-Thomas Peter

Bisnis.com, JAKARTA -- Polisi menahan enam orang dalam unjuk rasa yang berlangsung di salah satu kawasan yang populer untuk turis di Hong Kong, Minggu (7/7/2019).

Koordinator unjuk rasa mengklaim ada 230.000 orang yang ikut serta dalam aksi tersebut di Kowloon, daerah populer yang berada di seberang distrik bisnis Hong Kong. Namun, polisi menyatakan jumlah pengunjuk rasa maksimal hanya 56.000 orang.

Reuters melansir Senin (8/7), bentrokan terjadi kemarin setelah polisi mencoba membubarkan para pendemo. Sebelumnya, para pengunjuk rasa memblokade jalanan dalam aksi damai memprotes RUU Ekstradisi.

Rencana pemberlakuan RUU Ekstradisi telah memicu serangkaian unjuk rasa besar-besaran sejak bulan lalu. Jika diberlakukan, maka beleid itu akan memungkinkan pelaku kejahatan untuk dikirim ke China daratan untuk menghadapi persidangan.

Hal itu dipandang sebagai hal yang tidak dapat diterima oleh warga Hong Kong, yang menilai bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kebebasan yang dinikmati kota pelabuhan itu. Sejak diserahkan oleh Inggris ke China, Hong Kong menganut "One Country, Two Systems"--yang membuat para penduduknya dapat menikmati kebebasan yang lebih leluasa dibandingkan di China daratan, termasuk dalam hal sistem peradilan yang independen dan hak untuk melakukan protes.

Meski pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam sudah meminta maaf dan menyatakan menunda penerapan RUU Ekstradisi, tapi warga Hong Kong tidak puas. Mereka menuntut Lam untuk mundur dan penghapusan RUU tersebut sepenuhnya.

Serangkaian unjuk rasa dan bentrokan yang terjadi telah menelan sejumlah korban. Dikutip dari Time, setidaknya ada empat orang yang meninggal dunia terkait dengan protes ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper