Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Pendemo di Hong Kong

Polisi menangkap enam orang ketika melakukan demonstrasi di salah satu daerah wisata paling populer di Hong Kong kemarin setelah ribuan pengunjuk rasa berusaha meningkatkan kesadaran para wisatawan tujuan China daratan bahwa krisis politik tengah mengguncang salah satu pusat keuangan dunia itu.
Pengunjuk rasa yang menggunakan payung mencoba masuk ke gedung Dewan Legislatif Hong Kong, Senin (1/7/2019). Unjuk rasa besar-besaran kembali terjadi di kota pelabuhan itu pada hari peringatan 20 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China./Reuters-Tyrone Siu
Pengunjuk rasa yang menggunakan payung mencoba masuk ke gedung Dewan Legislatif Hong Kong, Senin (1/7/2019). Unjuk rasa besar-besaran kembali terjadi di kota pelabuhan itu pada hari peringatan 20 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China./Reuters-Tyrone Siu

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap enam orang ketika melakukan demonstrasi di salah satu daerah wisata paling populer di Hong Kong kemarin setelah ribuan pengunjuk rasa berusaha meningkatkan kesadaran para wisatawan tujuan China daratan bahwa krisis politik tengah mengguncang salah satu pusat keuangan dunia itu.

Koordinator aksi protes mengatakan 230.000 orang mengikuti aksi demo sambil berbaris di jalan-jalan Kowloon yang berada di seberang pelabuhan kawasan pusat bisnis Hong Kong.

Aksi itu merupakan gelombang demonstrasi terbaru menentang RUU ekstradisi yang akan memungkinkan orang-orang dikirim ke daratan China untuk diadili. Sedangkan polisi menyebutkan jumlah pengunjuk rasa hanya 56.000 orang sebgamana dikutip Reuters, Senin (8/7).

China berupaya keras menutup-nutupi  dan memblokir berita protes terbesar dan paling keras di Hong Kong dalam beberapa dekade itu di tengah kekhawatiran mereka aksi tersebut akan menginspirasi demonstrasi di daratan.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam menunda RUU ekstradisi setelah protes keras bulan lalu ketika polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata. Akan tetapi, dia menolak seruan untuk membatalkannya

Protes atas RUU itu kini berubah menjadi seruan agar Lam mundur. Mereka juga meminta dilakukan penyelidikan atas apa yang oleh sebagian orang digambarkan sebagai kekuatan polisi yang berlebihan.

Hong Kong menganut sistem pemerintahan "satu negara, dua sistem" sejak kembalinya dari Inggris ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Hal itu memungkinkan kebebasan yang tidak dinikmati di daratan Cina, termasuk hak untuk memprotes dan peradilan yang independen.

Para kritikus mengatakan undang-undang ekstradisi dapat mengancam kedaulatan hukum Hong Kong dan reputasi internasionalnya sebagai pusat keuangan Asia. Beberapa taipan Hong Kong sudah mulai memindahkan kekayaan pribadi ke luar negeri.

Bentrokan pecah kemarin ketika polisi bergerak untuk membubarkan beberapa aktivis setelah mereka memblokir jalan-jalan menyusul protes damai atas RUU yang telah menjerumuskan bekas koloni Inggris ke dalam kekacauan politik.

Saat peringatan kembalinya Hong Kong ke pemerintahan China pada 1 Juli lalu, pengunjuk rasa mengepung dan menggeledah gedung legislatif di jantung kota sebelum dihadang kembali oleh polisi yang menembakkan gas air mata.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper