Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Dibawa ke Jalur Hukum

Jalur hukum tetap ditempuh meski perempuan itu mengalami gangguan jiwa.
Cuplikan video perempuan dan anjingnya masuk masjid./Youtube
Cuplikan video perempuan dan anjingnya masuk masjid./Youtube

Bisnis.com, BOGOR — Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Munawaroh akan tetap melaporkan SM, perempuan pembawa anjing masuk masjid, ke polisi. Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh Abah Raodl Bahar Bakry menyatakan jalur hukum tetap ditempuh meski perempuan itu mengalami gangguan jiwa.

“Sebagai warga negara, kita harus taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Abah kepada Tempo, Senin (1/7/2019).

Abah mengatakan akan menyerahkan semua kasus ini kepada pihak kepolisian. “Itu kan hak dan wewenang polres selaku penyidik terhadap orang punya kasus. Apakah dia gangguan jiwa, stres atau apa."

Abah mengatakan, pertimbangan DKM Al-Munawaroh tetap melanjutkan pelaporan tersebut karena sang wanita sudah bertindak bertentangan dengan hukum dan harus diselesaikan secara hukum.

“Negara ini negara hukum, setiap tindakan yang menyentuh hukum harus diselesaikan secara hukum,” kata Abah.

Jalur hukum ini ditempuh sebagai upaya untuk meredam kemarahan para jemaah. “Kemarin abah sudah ditelpon, butuh berapa personel untuk dampingi, nah ini yang ditakutkan makanya abah laporkan untuk serahkan kasus ini ke pihak kepolisian,” kata Abah.

Abah mengatakan, ada tiga poin yang akan menjadi bahan laporannya yakni, dugaan penistaan agama karena masuk masjid tanpa buka alas kaki dan membawa binatang anjing. “Ini sudah bentuk penistaan agama,” kata Abah.

Selanjutnya, kata Abah, laporan yang akan dibuatnya yakni dugaan perbuatan fitnah karena telah menuduh pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Munawaroh telah menikahkan suaminya. “Ia tidak percaya seolah-olah suaminya ada di sini,” kata Abah.

Kemudian tuntutan ketiga yakni, dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh SM terhadap pihak keamanan yang melarang untuk masuk masjid dengan membawa anjing. “Dia memukul salah satu keamanan yang ada disini, sehingga pecah bibirnya hampir copot giginya,” kata Abah.

Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan seorang wanita sedang marah-marah di dalam sebuah masjid di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu 30 Juni 2019. Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik tersebut, terlihat wanita itu juga membawa anjing masuk masjid.

Perempuan pembawa anjing masuk masjid itu langsung diperiksa polisi dan dibawa ke RS Polri karena diduga mengalami gangguan jiwa. Menurut rekam medis yang diterima RS Polri, perempuan itu mengidap skizofrenia tipe paranoid sejak 2013.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper