Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam beberapa jam ke depan. Hampir genap 10 bulan mereka berjuang menjadi orang nomor 1 dan 2 di Indonesia.
Selama 8 bulan pasangan nomor urut 01 kampanye merebut hati masyarakat. Sisanya adalah proses pemungutan suara hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan Jokowi-Amin sebagai calon terpilih setelah MK memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum.
Tim Prabowo-Sandi menuduh ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masih. Contohnya adalah ada penggerakkan aparatur sipil negara (ASN) selama kampanye, penggembosan dan penggelembungan suara, hingga pemilih siluman.
Akan tetapi semuanya tidak bisa diperlihatkan selama persidangan. Saksi dan bukti tidak cukup meyakinkan MK untuk mengabulkan semua petitum Prabowo-Sandi.
Setelah putusan dibacakan, Prabowo-Sandi langsung menyampaikan pernyataan. Mereka, partai koalisi, dan tim sukses dalam pidatonya menghormati keputusan MK meski kecewa dengan hasilnya. Tidak ada kalimat menerima di situ. Mereka percaya bahwa kebenaran dan keadilan hanya milik Tuhan.
Baca Juga
Ucapan selamat kepada Jokowi-Amin juga tidak terucap. Dia berterima kasih kepada pendukung dan relawan yang hingga akhir terus bersama-sama dengannya.
“Kita bisa berjuang di legislatif. Kita bisa berjuang di forum-forum lain,” kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Di waktu yang sama tapi berbeda tempat, Jokowi menjelaskan bahwa tidak ada lagi 01 dan 02. Yang ada persatuan Indonesia.
“Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan negara Indonesia, tanah air kita tercinta,” jelasnya di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Penetapan Jokowi-Amin sebagai pasangan terpilih akan dilakukan di Gedung KPU. Acara dimulai pada 15.30 dan dibuka dengan lagu Indonesia Raya.
Acaranya tunggal, yaitu pembacaan berita acara, pembacaan keputusan, dan penyerahan keputusan KPU tentang penetapan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01.
Berdasarkan susunan acara yang diterima wartawan, baik itu Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan.
KPU berharap keduanya bisa hadir walaupun dipastikan Prabowo-Sandi tidak akan datang. Ketua KPU meminta pada penetapan tersebut tidak ada pesta-pesta.
“Ini Kan rapat pleno penetapan, bukan ajang pertunjukan atau ajang kampanye. Ini rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilu 2019. Jadi agendanya tunggal,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (28/6/2019).