Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK dan Ombudsman Bertemu Bahas Keluarnya Idrus Marham dari Rutan

Idrus Marham, yang berstatus tahanan KPK, disebut keluar rumah tahanan (rutan) tanpa rompi dan menggunakan ponsel.
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah bertemu dengan Ombudsman Republik Indonesia terkait kasus Idrus Marham.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya sebelumnya mengatakan akan memanggil KPK menyangkut Idrus Marham, yang berstatus tahanan KPK tapi bisa keluar rumah tahanan (rutan) KPK tanpa rompi dan menggunakan ponsel.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan Ombudsman untuk mengklarifikasi temuan kondisi rutan.

"Terutama yang berkaitan dengan kemarin peristiwa tahanan IM [Idrus Marham]," ujarnya seperti dilansir Tempo, Sabtu (29/6/2019).

Yuyuk menuturkan pihaknya sudah memberikan penjelasan ke Ombudsman mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Rutan KPK serta penanganan tahanan di rutan tersebut. 

Selain itu, Direktorat Pengawas Internal KPK juga telah menyampaikan sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari petugas yang diduga melakukan pelanggaran. Yuyuk melanjutkan KPK bakal memproses dugaan pelanggaran yang terjadi. 

"[Langkah penanganan] Di internal dulu," terangnya.

Sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya menyatakan pemanggilan terhadap KPK terkait hal ini dilakukan pada Jumat (28/6).

“Permintaan keterangan ini merupakan bentuk pengawasan Ombudsman RI kepada para penyelenggara pelayanan publik dan tidak dalam kerangka melemahkan KPK atau menghalangi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” tegas Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper