Bisnis.com, JAKARTA — Partai Demokrat buka suara terkait status Koalisi Adil-Makmur yang mengusung paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, khususnya pasca pengumuman putusan sidang hasil sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan hal nasib Koalisi Adil-Makmur sudah ditentukan oleh petinggi partai politik pendukung Prabowo-Sandi.
"Jadi saya harus jelaskan berkali-kali bahwa koalisi lima parpol ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden. Kemarin setelah diketuk oleh MK, tidak ada lagi calon presiden, yang ada presiden terpilih dan tidak terpilih. Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir," katanya seusai pertemuan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan Jumat siang (28/6/2019).
Dia mengatakan dalam pertemuan tersebut Prabowo dan Sandi mengucapkan terima kasih kepada partai-partai politik yang selama ini bersama-sama mendukung paslon 02 selama Pilpres 2019.
Hinca bahkan mengutip ungkapan sederhana asal Sumatra guna menggambarkan sikap Partai Demokrat atas dibubarkannya Koalisi Adil-Makmur pasca pengumuman putusan MK pada Kamis (27/6/2019).
"Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung. Kalau dalam istilah olah raga, saya bilang peluit ditiupkan tanda pertandingan dimulai pasti ada peluit tanda pertandingan berakhir. Saya kira hari ini silaturahmi untuk bertemu dan bercakap-cakap. Itu saja," ungkapnya.
Terkait sikap Partai Demokrat, dia mengatakan kewenangan penentuan capres dan cawapres ada di Majelis Tinggi Partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Tentunya, Hinca akan akan melaporkan kepada partai, lewat Ketua Umum dan juga Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Dukungan kami waktu itu ke Prabowo dan Sandi itu diputuskan di Majelis Tinggi. Bukan soal mencabut [dukungan] karena udah berakhir. Nanti kami laporin ke Majelis Tinggi," imbuhnya.