Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Soal Prabowo Mau Cari Celah Hukum Lain, Tahapan Pemilu Final di MK

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden yang dilakukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Prabowo masih mau mendengar pandangan dari timnya soal kemungkinan untuk mengambil langkah hukum lainnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden yang dilakukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Prabowo masih mau mendengar pandangan dari timnya soal kemungkinan untuk mengambil langkah hukum lainnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa dalam tahapan pemilu, langkah hukum terakhir selesai pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tapi saya tidak tahu kalau tahapan lain. Tapi kalau tahapan pemilu yang diatur dalam undang-undang, pemilu ya putusan MK itu final and binding dalam tahapan pemilu kita,” katanya saat ditemui di ruangannya, Jumat (28/6/2019).

Langkah hukum ini disampaikan Prabowo setelah MK selesai membacakan putusan gugatan. Prabowo ketika itu ditemani Sandi dan para petinggi partai koalisi.

“Tentu sesudah ini kami siapkan konsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran apakah ada langkah hukum dan konstitusi lainnya yang bisa kita tempuh,” kata Prabowo di kediamannya, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Di sisi lain Arief berpesan agar semua pihak menghormati putusan MK. Dia mengajak agar itu dijalankan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

“Sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mengawasi, menjaga, mengontrol, agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya. Apa yang telah disampaikan di visi dan misinya,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper