Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan rekonsiliasi dan validasi data hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada Kamis (27/6/2019) di Kantor Pusat BKN, Jakarta.
Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan pengumuman hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Papua Barat Tahun 2018.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN yang juga Penanggung Jawab Tim Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Panselnas, Aris Windiyanto menuturkan, bahwa BKN mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memproses hasil tes untuk formasi Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Tindakan tersebut dilakukan agar sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengadaan CPNS Penetapan Kebutuhan (Formasi) tahun 2018 pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang diselenggarakan dalam tahun anggaran 2019.
“Sama seperti pelaksanaan rekonsiliasi dan validasi yang dilakukan sebelumnya, prosesnya meliputi kesesuaian berita acara pelaksanaan, kesesuaian peserta yang hadir mengikuti SKD, kesesuaian nilai yang diperoleh masing-masing peserta, dan kesesuain formasi,” tuturnya seperti yang dikutip dari siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aris berharap, pelamar yang berhasil menjadi CPNS di Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat turut membantu pembangunan Provinsi Papua Barat.
“Panselnas mendukung program Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan mencoba merealisasikannya di bidang SDM Aparatur,” tutupnya.