Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selepas Putusan MK, Prabowo-Jokowi Diharapkan Bisa Bertemu & Redakan Suasana

Jokowi dan Prabowo belum juga bertemu untuk mencairkan suasana politik Tanah Air.
Presiden Joko Widodo (kiri) berpelukan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Prabowo Subianto di sela-sela menyaksikan final Pencak Silat Asian Games 2018 di Padepokan Pencak Silat di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (29/8/2018)./Biro Pers Setpres-Laily Rachev
Presiden Joko Widodo (kiri) berpelukan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Prabowo Subianto di sela-sela menyaksikan final Pencak Silat Asian Games 2018 di Padepokan Pencak Silat di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (29/8/2018)./Biro Pers Setpres-Laily Rachev

Bisnis.com, JAKARTA — Pertemuan penting antara dua kontestan Pilpres 2019, Joko Widodo dan Prabowo Subianto mesti berlangsung selepas Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Seperti diketahui, hingga kini Jokowi dan Prabowo belum juga bertemu untuk mencairkan suasana politik Tanah Air. Padahal, sebelumnya santer terdengar wacana pertemuan keduanya akan digelar selepas hari-H pencoblosan, pengumuman resmi KPU, atau ketika momen lebaran, tapi nyatanya tak terjadi juga.

"Pasca putusan MK, kita berharap Jokowi dan Prabowo mampu mengedepankan persatuan nasional," ujar Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kepada Bisnis, Selasa (25/6/2019).

Menurut Karyono, pertemuan selepas putusan MK bakal signifikan meredam gejolak perpecahan di tataran akar rumput. Sebab, sikap masyarakat Indonesia notabene paternalistis dan mengedepankan tokoh, ditentukan bagaimana sikap panutannya.

"Jokowi dan Prabowo perlu menunjukkan kemesraan secara nyata dan simbolik ke hadapan publik," tambah Karyono.

"Jika Prabowo dan Jokowi bersalaman di depan publik lalu berkomitmen untuk saling mendukung, saya percaya gejolak di masyarakat bisa reda. Artinya, situasi politik pasca putusan MK ini tergantung sikap yang ditunjukkan oleh Jokowi dan Prabowo," tambahnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim MK kini masih melaksanakan agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup, untuk memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 yang rencananya diumumkan 27 Juni 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper