Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan (Penerimaan Peserta Didik Baru) PPDB 2019 bagi calon siswa SD, SMP dan SMA, dengan jalur zonasi menuai kontroversi di masyarakat.
Pasalnya, peraturan ini dianggap merugikan calon peserta didik yang harus mendaftar di sekolah yang dekat dengan area kediamannya.
Meski pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai langkah ini cukup adil untuk menyetarakan jumlah calon peserta didik di seluruh kawasan di setiap provinsi, namun tetap saja cara ini disebut keliru.
Beberapa warganet meninggalkan komentar pedas di laman akun media sosial Instagram Kemendikbud karena peraturan ini.
Kebanyakan dari mereka menyayangkan prestasi calon anak didik yang harus menempuh pendidikan bukan di sekolah berkualitas, namun hanya didasarkan pada wilayah tempat tinggalnya.
"Setarakan dulu fasilitas sekolah, baru pakai sistem zonasi. Masa iya sekolah fasilitas A lebih bagus daripada B,C,D. Katanya biar tidak ada sekolah favorit," ujar Amruafa.
"#gausahbelajarbesokzonasi," tulis ferry.aar.
"Ya trus buat apa UN diadakan Pak? Tau gitu nggak usah ikut bimbel sana sini pak, terbuang sia-sia uang orangtua saya," ungkap Qonitafadiyah.
"beso beso beli rumah aja deket sekolah, daripada belajar nilainya gak dipake :)," tulis Ayumarsita
"Sekalian pak masuk PTN jg pake zonasi biar gak susah2 sbm," sambung fahi.raa.