Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu saksi Prabowo-Sandi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum pilpres tiba-tiba mengeluarkan bukti berupa amplop saat memberikan keterangan. Semua peserta sidang mengecek bentuk fisik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa heran dengan amplop yang jumlahnya begitu banyak. Selain itu pada amplop yang berfungsi mengumpulkan surat suara dan surat hasil penghitungan tidak pernah digunakan.
“Karena gak ada bekas pernah digunakan. Kemudian kedua saya lihat cara menulis nama bisa sama semua,” katanya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Arief menjelaskan bahwa merasa aneh karena merasa ada yang tidak pas dengan amplop tersebut. Oleh karena itu, KPU memfoto amplop tersebut untuk disandingkan dengan yang mereka punya.
“Kalau bentuknya sama ya tapi amplop itu terlihat belum pernah digunakan. Jadi sebetulnya kosong tidak ada apa-apa. Jadi tidak mempegaruhi apa-apa,” jelasnya.
Momen mengeluarkan amplop ini saat kuasa hukum termohon yaitu KPU, Ali Nurdin bertanya alasan saksi Prabowo-Uno, Betty Kristiana mendatangi Kantor Kecamatan Juwangi, Jawa Tengah pada 18 April 2019. Pasalnya, jarak rumah saksi dengan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 50 km.
Baca Juga
Betty lantas mengatakan melihat tumpukan amplop dalam jumlah besar atau setara dengan empat kantong di halaman Kantor Kecamatan Juwangi.
Ali Nurdin pun bertanya apa isi dan tampilan tumpukan sampah yang dilihat saksi Betty saat itu. Secara mengejutkan, saksi Betty mengatakan bahwa dirinya masih memiliki alat bukti tersebut.
“Saya masih bawa alat buktinya,” ungkapnya sambil membuka tas berisi alat bukti, Rabu (19/6/2019).