Bisnis.com, JAKARTA — Pihak 01 menganggap beberapa keterangan saksi dari Pihak 02 sebagai pemohon gugatan sengketa Pilpres 2019, tak meyakinkan dan berpotensi bermuatan kesaksian palsu.
Kendati demikian, apabila benar ada kesaksian palsu pun, Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa tidak terlalu penting mempidanakan saksi-saksi yang bercerita tentang kasus-kasus lingkup kecil itu.
"Kami tidak terlalu berkepentingan dengan [melaporkan para saksi] itu," ujar Yusril yang keluar dari ruang persidangan ketika jeda istirahat, Rabu (19/6/2019).
"Yang paling penting bagi kami adalah apakah pak Bambang Wijayanto sebagai ketua tim lawyer-nya pak Prabowo-Sandi ini bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini bahwa pemilu curang? Jauh lebih penting mempidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," tambahnya.
Alasannya, apabila Bambang tidak bisa membuktikan satu pun tuduhan kecurangan, Bambang bisa dianggap telah menuduh seorang calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Tapi ini kan kami kembakikan ke pak Jokowi pak Ma'ruf, siapa tahu beliau-beliau pemaaf, tidak tegas seperti saya. Tapi ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," ujar Yusril.
"Sudah gembar-gembor bisa membuktikan, tapi diberikan kesempatan untuk membuktikan, ternyata tidak sanggup membuktikan apa-apa di persidangan," tambahnya.
Yusril : Jika Ada Kesaksian Palsu, Pidanakan Bambang Widjojanto
Beberapa keterangan saksi dari Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga sebagai pihak pemohon gugatan sengketa Pilpres 2019, dinilai tak meyakinkan dan berpotensi bermuatan kesaksian palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
IDX Takes Steps to Reinforce Capital Market Stability
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 menit yang lalu
Prabowo Bakal Lobi-lobi Petinggi Parpol Demi RUU Perampasan Aset
20 menit yang lalu
Pentagon Pecat 1.000 Tentara Transgender sesuai Arahan Trump

31 menit yang lalu
Penyidik KPK: Hasto Talangi Uang Suap Komisioner KPU Rp400 Juta

49 menit yang lalu
Prabowo Kangen Nasi Goreng Megawati, Keduanya Bakal Bertemu Lagi?

53 menit yang lalu
Makna Simbolik di Balik Jubah "Mozzeta" yang Dikenakan Paus Leo XIV
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
