Bisnis.com, JAKARTA – Tim Hukum Prabowo-Sandi cuma dihadiri ketuanya, yaitu Bambang Widjojanto. Dia ditemani oleh tim asistensi.
Bambang mengatakan bahwa rekan lainnya fokus pada hal lain. Mereka saat ini sedang menyiapkan saksi untuk disiapkan besok.
“Karena tim lawyer-lawyer lain sedang melakukan dua hal. Semuanya konsentrasi dua hal. Satu, saksi yang akan disiapkan besok. Kedua itu ahli,” katanya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Bambang menjelaskan bahwa sembari hadir dalam sidang yang agendanya mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan, dia juga sedang menyiapkan bukti-bukti persidangan.
Saksi atas gugatan tersebut masih dia rahasiakan. Akan tetapi, jumlahnya akan melebihi batas yang ditentukan MK. “Tapi saksi yang kita ajukan di atas 20, sekitar 30-an gitu. Siapa saja, saya belum bisa jawab,” jelasnya.
MK sebelumnya membatasi jumlah saksi yang dibawa pada perselisihan hasil pemilihan umum pilpres hanya 15 untuk saksi dan 2 ahli.
Baca Juga
Keberatan dengan keputusan itu, Bambang akan menyampaikan penolakan. Suratnya keberatan masih belum dia serahkan. “Saya akan jawab soal surat nanti setelah persidangan karena tidak etis,” ucapnya.