Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yusril Bacakan Jawaban, BW Justru Ladeni Wawancara Wartawan di Luar Ruang Sidang

Setelah menjawab pertanyaan sekitar 15 menit, BW digiring menuju titik di mana jurnalis televisi berkumpul. Dia pun kembali meladeni wawancara secara langsung dengan beberapa stasiun televisi hingga pukul 11.05 WIB.
Ketua Tim Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto melayani wawancara stasiun televisi saat Ketua Kuasa Hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra membacakan jawaban, Selasa (18/6/2019)./Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Ketua Tim Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto melayani wawancara stasiun televisi saat Ketua Kuasa Hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra membacakan jawaban, Selasa (18/6/2019)./Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan sengketa permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 Selasa (18/6/2019).

Pada sidang kedua ini, majelis hakim mempersilakan Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemohon, Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak pemberi keterangan untuk membacakan jawaban atas gugatan Tim Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Setelah Kuasa Hukum KPU menyelesaikan pembacaan jawaban, majelis hakim mempersilakan Kuasa Hukum Paslon 01 melaksanakan gilirannya.

Namun, ada kejadian tak biasa di gedung MK. Ketika Ketua Kuasa Hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra membacakan jawaban, Ketua Tim Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto justru melenggang ke luar ruang sidang MK.

Berdasarkan pantauan Bisnis, BW menuju ke kamar mandi yang berada tak jauh dari pintu keluar ruang sidang MK pada pukul 10.30 WIB.

Namun, dia tak langsung masuk kembali ke ruang sidang untuk mendengarkan pemaparan Yusril. BW justru meladeni wawancara oleh beberapa media massa yang memang berjaga untuk meliput sidang MK.

Setelah menjawab pertanyaan sekitar 15 menit, BW digiring menuju titik di mana jurnalis televisi berkumpul. Dia pun kembali meladeni wawancara secara langsung dengan beberapa stasiun televisi hingga pukul 11.05 WIB.

Kala itu, Yusril masih membacakan jawaban atas gugatan yang diajukan Kuasa Hukum Paslon 02 di depan hakim MK. BW akhirnya kembali masuk ke dalam ruangan pada pukul 11.10 WIB.

Hal tersebut tidak terjadi pada sidang pendahuluan yang dilaksanakan Jumat (14/6/2019). Seluruh pihak-pihak yang berperkara tetap berada di dalam ruangan dan mengikuti jalannya persidangan hingga selesai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper