Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menemui Jaksa Agung M Prasetyo untuk meminta bantuan agar menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK yang telah mendaftarkan diri pada 17 Juni-4 Juli 2019 nanti.
Yenti Ganarsih, Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023, mengatakan bahwa penelusuran rekam jejak seluruh calon pimpinan KPK tersebut sangat penting, karena Panitia Seleksi bisa mendeteksi calon tersebut memiliki permasalahan hukum atau tidak di masa lalunya.
"Jadi mentracking para calon pimpinan KPK ini cukup penting ya. Kami tidak hanya meminta Kejaksaan untuk membantu menelusuri hal itu, tetapi juga Polri dan PPATK agar kami bisa dapat calon pimpinan KPK yang bersih," tuturnya, Rabu (12/6/2019).
Yenti juga menjelaskan komposisi calon pimpinan KPK nanti harus berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang KPK. Dua unsur tersebut, menurutnya harus dipenuhi, karena jika tidak maka fungsi koordinasi supervisi akan sulit di kemudian hari.
"Undang-Undang mengatakan bahwa komisioner KPK itu terdiri dari unsur Pemerintah dan Masyarakat juga. Kalau tidak ada unsur pemerintah, maka kita salah di situ," katanya.