Bisnis.com, JAKARTA -- Kelompok feminis Argentina kembali melakukan unjuk rasa untuk rancangan undang-undang legalisasi aborsi di Negeri Tango tersebut. Mereka ingin perlindungan bagi seluruh perempuan yang ingin aborsi.
Dengan bandana hijau, para pengunjuk rasa yang terdiri dari perempuan ini turun ke jalan Buenos Aires, ibu kota Argentina, untuk mendukung rancangan undang-undang tersebut.
Sebelumnya, undang-undang legalisasi aborsi sempat diajukan pada tahun lalu ke kongres. Pada Agustus 2018, senat menolak rancangan undang-undang terkait legalisasi aborsi tersebut.
Selain itu, izin aborsi di Argentina berlaku hanya untuk kasus pemerkosaan dan risiko kesehatan sang ibu.
Kali ini, langkah undang-undang legalisasi aborsi mengajukan perlindungan bagi perempuan dengan statusnya apapun, termasuk identitas seksual. Lalu, mereka juga meminta penghapusan syarat hukum tertentu yang bisa memperlambat persetujuan pengadilan untuk aborsi.
Unjuk rasa meminta legalisasi aborsi di Argentina. / Reuters
Baca Juga
Pendiri Kampanye Nasional untuk Hak, Hukum, Keamanan, dan Kebebasan Aborsi Nina Burgo mengatakan, pihaknya telah membuat beberapa perubahan sesuai pengalaman pada tahun lalu.
"Namun, inti tuntutannya tetap sama," ujarnya seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (29/05/2019).
Pergerakan yang dipimpin oleh kelompok feminisme itu telah menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Lalu, gerakan itu berpendapat aborsi yang tidak diatur atau legal menjadi penyebab utama kematian ibu.
Konon, Kementerian Kesehatan Argentina mencatat ada 350.000 aborsi ilegal per tahun di sana. Malah, jumlah itu bisa lebih besar jika mengacu data kelompok hak asasi manusia internasional.
Di Amerika Selatan, ada beberapa negara lain yang sudah melegalkan aborsi yakni, Uruguay dan Kuba.