1. Besok, Polisi Periksa Kivlan Zen sebagai Tersangka Kasus Makar
Bareskrim Polri bakal memanggil Kivlan Zen untuk diperiksa perdana sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana makar besok, Rabu (29/5/2019), pukul 10.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka Kivlan Zen akan hadir pada pemeriksaan besok terkait kasus makar.
Baca selengkapnya di sini.
2. Gerindra Sebut Peristiwa 22 Mei Bencana Nasional
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid, mengatakan aksi 22 Mei dapat dikategorikan sebagai bencana nasional sehingga diperlukan pengusutan secara tuntas agar tidak ada utang pemerintah di masa mendatang.
Karena itu dia mengusulkan agar DPR membahas pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen seperti yang dilakukan terhadap sejumlah kasus kekerasan pada masa lalu.
Baca selengkapnya di sini.
3. Ada Polisi Korban Kerusuhan 22 Mei Minta Sepeda ke Jokowi
Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono mewakili Presiden Joko Widodo menjenguk anggota kepolisian yang menjadi korban kericuhan unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019.
"Pesan beliau adalah pertama terima kasih atas dedikasi pada kegiatan 21-22 Mei di Bawaslu, dan para polisi tentunya menjaga sebagaimana tugas mereka," kata Heru di RS Bhayangkara Said Sukanto, Kramat Jati, pada Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
4. Prabowo Minta Jadi Presiden ke MK, Begini Tanggapan Warganet
Kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak terima dengan hasil penghitungan suara KPU yang menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang.
Lalu, ada tuntutan yang meminta agar Prabowo-Sandiaga menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dalam laporan gugatannya ke mahkamah konstitusi.
Baca selengkapnya di sini.
5. Rusuh 21-22 Mei: Polisi Buru Perencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Kelompok penembak yang hendak membunuh empat tokoh nasional pada kerusuhan 21-22 Mei sudah ditangkap enam orang. Masih ada satu orang masuk daftar pencarian orang.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kepolisian masih mewaspadai keberadaan orang itu.
Baca selengkapnya di sini.